Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID- Terlapor dugaan belum dibayarnya uang pesangon PT Fajar Indah Cakra Cemerlang angkat suara.
Edi Darmawan Salihin mengatakan pihaknya telah membayarkan uang pesangon sesuai putusan pengadilan kepada karyawannya yang di PHK.
"Pelaporan pertama di Krimsus di bagian Sumdaling itu sudah selesai, kita sudah dapat surat SP3 nya, bahkan sudah sampai P21 berarti sudah nggak ada apa-apa lagi. terus Disnaker, Jamsostek, jaminan hari tua JHT kita bayarin semua," katanya kepada awak media, Selasa 7 November 2023.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel
"Nih, jadi waktu itu pengadilan tu putus sudah. Ketuk palu, dia orang menang. Tapi, saya harus memberikan itu sesuai keputusan Disnaker. Udah beres kan. Udah selesai," imbuhnya.
Sebelumnya, korban PHK yang melaporkan Edi Darmawan Salihin dan Made Sandy Salihin ke Polda Metro Jaya hari ini datang penuhi panggilan pemeriksaa.
Kuasa Hukum korban karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, Manganju Simanulang menjelaskan pemanggilan sebagai tindak lanjut laporan pihaknya mengenai uang pesangon yang tidak dibayar.
BACA JUGA:Tes Narkoba Negatif, G-Dragon Tulis Pesan Menohok di Instagram
BACA JUGA:Netizen Serbu Podsact Deddy Corbuzier dengan Ustad Buya Arrazzy, Bang Onim: Ilmu Tentang Palestina 1 Persen Itupun Banyak yang Keliru
"Kami sebagai kuasa hukum dari para korban PHK dari PT Fajar Indah Cakra Cemerlang hari ini adalah agenda pemanggilan dari pelapor untuk diminta keterangan oleh penyidik di Unit 2 Krimsus PMJ," jelasnya.
Pihaknya mengaku ditanyakan mengenai kronologi kasus tersebut.
"Pemeriksaannya masih normal biasa penyelidik meminta kronologis seperti apa sih, dari pada perkara ini sampai dibuatkan laporan, apa yang terjadi waktu itu di tahun 2018," jelasnya.
BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023
- 1
- 2
- »
下一篇:Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
相关文章:
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
相关推荐:
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- IndoBuildTech Expo Part2
- Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur